Seusai Bunuh Istri, Setubuhi Jenazahnya
menggantung jenazah sang istri,
palalupeyank-Eko Santoso (27), warga Dusun Ketangi, Desa Bringin, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tega mencekik istrinya sampai tewas, Rabu (22/9/2010) dini hari. Dia kemudian menggantung jenazah sang istri, Rahayu Tri Wahyuni (19), di dalam rumah.
Sebelum menggantung jenazah Rahayu setinggi sekitar tiga meter di ruang tengah rumahnya, Eko diduga sempat menyetubuhi jenazah tersebut.
Petugas Polres Kediri, yang menangani kasus ini, menduga bapak satu anak perempuan berusia dua tahun tersebut mengalami gangguan jiwa sehingga tega meniduri jenazah.
Kepala Subbagian Humas Polres Kediri Iptu Mansur kepada wartawan mengaku masih mengusut kasus Eko. Dugaan sementara, sesuai pengakuan tersangka, dia membunuh Rahayu setelah terjadi pertengkaran lantaran Rahayu cemburu kepada Eko.
Sumber Harian Surya di Polres Kediri mengungkapkan, pertengkaran itu dipicu tuduhan Rahayu bahwa suaminya sering pergi ke lokalisasi untuk berkencan dengan pelacur alias pekerja seks komersial (PSK).
Merasa tidak terima dengan tuduhan sang istri, setelah adu mulut sejak Selasa malam sampai Rabu dini hari, Eko memperdaya istrinya dari arah belakang, mengikat leher Rahayu dengan selendang sehingga lemas dan akhirnya tewas.
Setelah itu, pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan material ini meniduri jenazah Rahayu. Seusai melampiaskan hajat, Eko menaikkan tubuh istrinya di ketinggian sekitar tiga meter dengan tangga, kemudian mengikat lehernya dengan tali gendong yang disambung dengan selendang, Rabu sekitar pukul 01.00 WIB.
Sekitar empat jam kemudian, Eko mendatangi rumah orangtuanya, Sumaji dan Mujiati, yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Dia berpura-pura memberi tahu mereka bahwa Rahayu gantung diri. Belakangan, setelah kejadian ini dilaporkan ke polisi, terungkap bahwa Rahayu ternyata dibunuh Eko. (Syamsul Hadi){kompas.com}
No comments:
Post a Comment